Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ditangkap, Modus Minta Pijat Berujung Kekerasan Seksual Santriwati


PEKALONGAN - Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama kembali terungkap. Kali ini, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota, Jawa Tengah, berhasil membongkar aksi bejat seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) berinisial AHF di Kecamatan Buaran yang diduga melecehkan sejumlah santriwatinya.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, membeberkan bahwa tersangka melancarkan aksinya dengan memanfaatkan relasi kuasa sebagai pendiri dan pengajar di ponpes tersebut. Modus yang digunakan AHF adalah memanggil santriwati ke ruangan tertutup untuk memijatnya ketika kondisi pesantren sedang sepi.

“Pelaku diduga kuat memanfaatkan situasi yang sepi dengan modus meminta dipijat. Selanjutnya, pelaku melakukan tindakan kekerasan fisik dan seksual dengan menyentuh area sensitif korban," terang Riki pada Rabu (27/5/2026).

Mirisnya, tindakan asusila ini diduga telah dilakukan berulang kali saat para korban masih aktif belajar dan menetap di pesantren tersebut.

Hingga saat ini, pihak penyidik telah memintai keterangan dari enam orang santriwati yang menjadi korban. Berdasarkan data kepolisian, para korban berasal dari berbagai daerah, mulai dari Pekalongan, Batang, Pemalang, hingga Semarang.

Rentang usia korban yang telah melapor pun bervariasi, yakni antara 18 hingga 24 tahun. Namun, polisi mencatat bahwa banyak dari mereka yang mengalami kejadian nahas tersebut saat masih berstatus anak di bawah umur (di bawah 17 tahun).

Bahkan, dari hasil penyelidikan sementara, terungkap fakta memilukan bahwa ada salah satu korban yang sampai hamil dan melahirkan anak akibat perbuatan pelaku. Anak dari korban tersebut saat ini diketahui sedang dirawat di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

Meski pelaku AHF belum banyak memberikan pengakuan, AKBP Riki memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan tegak dengan mengandalkan bukti serta keterangan dari para korban.

Guna memfasilitasi dan melindungi korban lain yang mungkin masih bungkam, Polres Pekalongan Kota telah mendirikan posko pengaduan khusus serta menyediakan safe house (rumah aman). Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya ancaman atau intimidasi dari pihak luar.

“Kami terus mendalami kasus ini dan berusaha membujuk korban lainnya agar berani melapor. Jangan pernah takut atau sungkan untuk melaporkan tindakan pelecehan seksual ini,” tegas Riki.

Sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut, aktivitas di pondok pesantren tersebut kini telah dihentikan sementara dan lokasi bangunan sudah dipasangi garis polisi (police line). Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Sosial setempat dan Polda Jawa Tengah untuk memberikan pendampingan bagi para korban.

Post a Comment for "Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ditangkap, Modus Minta Pijat Berujung Kekerasan Seksual Santriwati"

CARI INFO MENARIK?

Memuat informasi video...

Mohon tunggu sebentar...

Tonton & Subscribe Sekarang

CARI INFO MENARIK?

Yuk, tonton video terbaru kami di channel YouTube JawabData. Jangan lupa klik tombol Subscribe dan aktifkan loncengnya agar tidak ketinggalan update bermanfaat lainnya!

Tonton & Subscribe Sekarang